SINDROM
PATAU (Trisomi 13)
PENGERTIAN
SYNDROME PATAU
Sindrome patau
merupakan penyakit kelainan genetik dengan TRISOMI 13 (47, XX/XY + 13) serta
memiliki jumlah kromosom 47 (45A+XX atau 45A+XY).
Sindrom Patau, atau dikenal sebagai
Trisomy 13 adalah salah satu penyakit yang melibatkan kromosom, yaitu stuktur
yang membawa informasi genetik seseorang dalam gene. Sindrom ini terjadi jika
pasien memiliki lebih satu kromosom pada pasangan kromosom ke-13 karena tidak
terjadinya persilangan antara kromosom saat proses meiosis. Beberapa pula
disebabkan oleh translokasi Robertsonian. Lebih satu kromosom pada kromosom
yang ke-13 mengganggu pertumbuhan normal bayi serta menyebabkan munculnya
tanda-tanda Sindrom Patau. Seperti sindrom-sindrom lain akibat tidak terjadinya
persilangan kromosom, misalnya Sindrom Down dan Sindrom Edward, risiko untuk
mendapat bayi yang memiliki Sindrom Patau adalah tinggi pada ibu yang
mengandung pada usia yang sudah meningkat.
SEJARAH SYNDROME PATAU
Pertama kali Sindrom Patau ditemui oleh Erasmus Bartholin pada tahun 1657.Oleh itu
Trisomy 13 juga dikenali sebagai Sindrom Bartholin-Patau. Namun Trisomy 13
lebih dikenali sebagai Sindrom Patau berbanding Sindrom Bartholin-Patau kerana
orang yang menemui penyebab berlakunya Sindrom Patau adalah Dr Klaus Patau.
Beliaulah yang menemui kromosom yang lebih pada kromosom ke-13 pada tahun 1960,
dan beliau adalah seorang pakar genetik berbangsa Amerika yang dilahirkan di
Jerman. Sindrom Patau kali pertama dilaporkan berlaku dalam sebuah puak di
Pulau Pasifik. Menurut laporan kejadian tersebut mungkin berpunca dari radiasi
yang berlaku akibat ledakan ujian bom atom.
PENYEBAB SYNDROME PATAU
Sindrome patau disebabkan oleh trisomi 13 / bertambahnya satu kromosom pada
sepasang kromosom no 13 yang terjadi karena kesalahan dalam pemisahan kromosom
homolog atau non Disjunction selama proses meiosis. Sesetengahnya pula berlaku
disebabkan translokasi Robertsonian. Ibu yang mengandung pada usia lanjut
sangat beresiko sekali akan mendapatkan keturunan sindrom patau pada bayinya.
SIMPTOM
SYNDROME PATAU
Kejadian Sindrom Patau adalah lebih kurang 1 kes per 8,000-12,000
kelahiran. Purata jangka hayat bagi kanak-kanak yang mengalami Sindrom Patau
ialah lebih kurang 2.5 hari, dengan hanya satu daripada 20 kanak-kanak yang boleh
hidup lebih dari 6 bulan. Namun setakat ini tiada laporan menunjukkan ada yang
hidup sehingga dewasa.
GEJALA / CIRI-CIRI SINDROME PATAU
§ Insidensi
Kelahiran : 1 : 20.000
§ Fenotip
:
§ Bibir
sumbing / bercelah
§ Malformasi
sistem saraf pusat (retardasi mental berat)
§ Retardasi
pertumbuhan
§ Low set
ears
§ Memiliki
garis simian
§ Kelainan
jantung bawaan
§ Bibir
sumbing atau langit-langitnya menjadi satu
§ Otot
menurun
§
Ekstra jari tangan
atau kaki (polydactyly)
§ Hernia:
hernia umbilikalis, hernia inguinalis
§ Lubang,
split, atau celah dalam iris (Koloboma)
§ Scalp
defects (absent skin) Cacat kulit kepala (absen kulit)
§ Kejang
§ Lipatan
palmar tunggal
§ Kelainan
Tulang (anggota badan)
§ Mata
kecil
§ Kepala
kecil (microcephaly)
§ Rahang
bawah kecil (micrognathia)
§ Kriptorkismus
( 1 atau 2 buah testis tidak berada di skrotumnya )
§ Holoprosensefali
§ Hipertelorisme
§ Aplasia kulit
§ Mikrosefali
§ Microapthalmia,
KOMPLIKASI
YANG MUNGKIN TERJADI
§
Kesulitan bernapas
atau kurangnya bernafas (apnea)
§ Keadaan
tuli
§ Masalah
makan
§ Gagal
jantung
§ Kejang
§ Masalah
penglihatan
Sekitar 82% dari
bayi trisomi 13 meninggal dalam bulan pertama kehidupan mereka, hanya 5-10%
bertahan hidup sampai satu tahun. Anak-anak yang bertahan hidup dari bayi
membutuhkan terapi kesehatan untuk memperbaiki kelainan struktural dan
komplikasi yang terkait. Yang bertahan hidup hingga dewasa sangat jarang. Hanya
satu orang dewasa yang diketahui selamat sampai usia 33 tahun.
DETEKSI
SYNDROME PATAU
Sindrom Patau bisa
dideteksi selama kehamilan melalui penggunaan ultrasonografi, amniosentesis, dan
pengujian lainnya. Pada bayi kelainan bisa diketahui dengan memeriksa pola
kromosom bayi. Namun, sindrom Patau tidak dapat disembuhkan
PEMERIKSAAN
KROMOSOM
§ Yang
berisiko tinggi dalam terjadinya kelainan kromosom, antara lain:
1.
Orang dengan kelainan
genetik kongenital (bawaan), yaitu ayah atau ibu yang membawa kelainan
kromosom.
2.
Pembawa mutasi gen, seperti penderita
hemofilia atau anaknya menderita thalasemia, albino.
3.
Mengalami keguguran berulang kali yang
mungkin penyebabnya susunan kromosom tak seimbang.
4.
Memiliki anak dengan kelainan kromosom,
sehingga perlu diselidiki apakah karena keturunan atau bukan. Untuk itu, perlu
dilakukan analisa kromosom pada saudara-saudara dan ayah-ibunya.
5.Memiliki anak
retardasi mental / kebodohan tanpa diketahui penyebabnya.
6.Memiliki anak
dengan jenis kelamin diragukan (sex ambigua).
7.Penderita leukimia
dan tumor ganas.
8.Suami-istri yang mengalami infertilitas.
9.
Wanita dengan amenore
primer (tak pernah haid) serta wanita hamil usia di atas 35 tahun.
Dengan demikian, mereka yang berisiko tinggi dianjurkan untuk melakukan
pemeriksaan kromosom.
§ Adapun
cara pemeriksaannya:
1. Lewat
darah karena dalam darah terdapat sel-sel limposit atau sel darah putih.
Sel-sel inilah yang dikembangkan hingga mengalami pembelahan menjadi dua dan
didapat kromosomnya.
“Darah diambil sebanyak 3 ml, lalu ditaruh dalam botol dan dicampur dengan media tertentu. Selanjutnya, ditaruh dalam inkubator dengan temperatur 37 derajat celcius. Setelah 3-4 hari, sel darah merah dihancurkan hingga tinggal sel darah putih yang kita pecah dengan hykotonic atau garam sampai menggembung, yang setelah kering akan pecah. Saat itulah keluar kromosomnya. Dari situ kita lihat, apakah ada kelainan.”
“Darah diambil sebanyak 3 ml, lalu ditaruh dalam botol dan dicampur dengan media tertentu. Selanjutnya, ditaruh dalam inkubator dengan temperatur 37 derajat celcius. Setelah 3-4 hari, sel darah merah dihancurkan hingga tinggal sel darah putih yang kita pecah dengan hykotonic atau garam sampai menggembung, yang setelah kering akan pecah. Saat itulah keluar kromosomnya. Dari situ kita lihat, apakah ada kelainan.”
Cara ini dilakukan terutama pada indikasi:
§ bila
jenis kelaminnya diragukan (sex ambigua)
§ wanita
dengan manore primer (tak pernah haid)
§ anak
dengan kelebihan kromosom
§ kasus
leukimia dan tumor ganas
§ retardasi
mental atau kebodohan tanpa diketahui penyebabnya
§ keguguran
berulang kali serta infertilitas.
2. Skrining
janin melalui cairan amnion atau ketuban ibu hamil pada usia kehamilan 16-20
minggu. Air ketuban ini diambil 20 ml dan
dimasukkan ke dalam tabung, lalu diputar-putar hingga muncul
endapan yang merupakan sel-sel janin. Selanjutnya, sel-sel ini dimasukkan ke
dalam botol dan dicampur dengan medianya, lalu ditempatkan di tempat bersuhu 37
derajat celcius. Makan waktu 2 minggu baru bisa memisah-misahkan kromosomnya.
Pemeriksaan cara ini dilakukan apabila terdapat indikasi:
Pemeriksaan cara ini dilakukan apabila terdapat indikasi:
§
wanita hamil di atas
usia 35 tahun
§ umur
suami lebih dari 65 tahun
§ bila ada
anak atau saudara kandung dari janin yang mengalami cacat / retardasi mental
§ ibu
pernah mengalami keguguran lebih dari dua kali dan tak diketahui penyebabnya
§ terdapat
kecurigaan pada janin ada kelainan fisik, misalnya dari hasil USG diketahui lehernya tebal, mukanya mongoloid atau
tangannya menggenggam
§
dan bila janin ada
tanda-tanda pertumbuhan terhambat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar